Bapas Nusakambangan Mendapat Predikat Sangat Baik pada Survei Pelayanan Desember 2022

    Bapas Nusakambangan Mendapat Predikat Sangat Baik pada Survei Pelayanan Desember 2022
    Bapas Nusakambangan Mendapat Predikat Sangat Baik pada Survei Pelayanan Desember 2022

    Nusakambangan - Bapas Kelas II Nusakambangan berhasil memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari korupsi kepada kliennya. Hal tersebut tampak pada hasil survei yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) pada Bulan Desember dengan predikat Sangat Baik, Senin (02/01/2023).
    Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Sedangkan Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang persepsi korupsi yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
    Survei tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang persepsi korupsi dari pengguna layanan di Bapas Kelas II Nusakambangan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas layanan secara berkesinambungan serta mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan negara yang bebas korupsi. Pada akhirnya akan mencapai pelayanan publik yang prima dan bersih.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan melaksanakan Assesment...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait