Dr. Purwadi : BUMN dan BUMD Dapat Bekerjasama Dalam Pembangunan IKN

    Dr. Purwadi : BUMN dan BUMD Dapat Bekerjasama Dalam Pembangunan IKN
    akademisi dan pengajar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Dr. Purwadi  SE, MSi

    BUMN menggandeng Perusda dan BUMD agar  mereka tidak hanya menonton, tapi juga dilibatkan untuk membangun IKN bersama-sama. Badan pengawas independen juga perlu diikutsertakan agar tidak terjadi berbagai penyimpangan dalam proyek-proyek di IKN.

    Demikian  percikan pemikiran yang disampaikan akademisi dan pengajar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Dr. Purwadi  SE, MSi, di Samarinda, Selasa (21/3/2023).

    "Kalimantan Timur sebagai bagian dari proyek IKN jangan hanya kebagian nilai proyek saja, tapi  harus melibatkan perusahaan di daerah dengan membagi peran serta apa yang perlu dipersiapkan nanti-nya sesuai kapasitas masing-masing.

    Duduk bersama sejuah ini belum terdengar. Perumda ini ada di provinsi dan kabupaten/kota tapi tidak pernah terpublish. Tidak cukup sebagai daerah di willayah IKN saja, seluruh masyarakat Kalimantan Timur seharusnya bisa merasakan dampaknya secara luas dan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara signifikan, bukan daerah penyangga saja, " tutur dosen ini.

    Dia menambahkan bahwa adanya keterwakilan publik seperti LSM untuk dimintai pandangan terkait keterlibatan perusda dalam proyek-proyek yang akan dilaksanakan di IKN, merupakan hal yang benar dan akan semakin bagus jika semakin banyak tim anggota seleksi dari keterwakilan publik. Hal ini dimaksudkan agar dapat mengikis intervensi dari politik atau titipan-titipan.

    “Kalau tidak terlibat, sama saja tidak bertanggung jawab. Ganti kaset tetapi hanya covernya saja. Kalau begitu, ya seperti ini terus sampai periode yang akan datang. Apa yang tidak dipunyai oleh Kaltim?” jelasnya.

    Ia melanjutkan, jika sudah seharusnya badan pengawas independen juga dilibatkan agar tidak terjadi berbagai penyimpangan. Dengan adanya pembentukan Badan Usaha Milik Otorita (BUMO) dalam penanganan aspek-aspek kepengusahaan itu dipandang sebagai pengganti kulit BUMN saja.

    “Badan Usaha Milik Otorita saja sudah miliki bisnis yang fokus pada publik service. Lalu daerah mau dapat apa?. Harus digandeng perusda, bumd-bumd kabupaten kota. Kita mau ngapain jadinya? Apa yang disuplai?” Tutupnya..***

    dr purwadi bumn bumd pembangunan ikn ikn nusantara otorita ikn samrinda unmu
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Khitanan Massal dan Sembako Gratis Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait