JAKARTA - Upaya memperkuat kolaborasi dan koordinasi untuk memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya, terus dilakukan oleh pemerintah, khususnya Pusat Investasi Pemerintah. Sektor pertanian kini menjadi prioritas Pusat Investasi Pemerintah dalam melakukan penyaluran pembiayaan UMi dan pemberdayaan debitur. Berdasarkan hasil pembelajaran atas pembiayaan pada sektor pertanian, diperlukan skema khusus untuk memberdayakan para petani melalui penyediaan sarana - pra sarana pertanian.
Kerja sama antara PIP dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) yang merupakan BUMN yang bergerak dibidang pengelolaan, pengolahan dan pemasaran hasil komoditi perkebunan teh merupakan mitra strategis yang dapat menjawab kebutuhan progam pemberdayaan PIP di sektor pertanian dan perkebunan.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama antara PIP dengan PTPN VIII dilakukan oleh Ismed Saputra (Dirut PIP) dan Didik Prasetyo (Direktur PTPN VIII) di Kantor Pusat Investasi Pemerintah, Selasa (27/07/2023).
Ruang lingkup dari kerja sama PIP dan PTPN VIII meliputi kegiatan sosialisasi dan edukasi –khususnya mengenai pembiayaan UMi– kepada pelaku usaha perkebunan, pegawai PTPN VIII dan masyarakat sekitar perkebunan, serta pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha dan lembaga pembiayaan.
PTPN VIII juga memiliki 13 LKBB binaan, impelementasi dari kerja sama ini juga bisa dilaksanakan melalui peningkatan akses Pembiayaan Ultra Mikro melalui pembinaan dan pendampingan lembaga pembiayaan.