Lapas Permisan Nusakambangan Kembali Menjadi Tujuan Penelitian Lapangan dari Universitas Langlang Buana Bandung

    Lapas Permisan Nusakambangan Kembali Menjadi Tujuan Penelitian Lapangan dari Universitas Langlang Buana Bandung
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Lembaga pemasyarakatan Kelas ll A Permisan mendapat kunjungan dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Langlang Buana Bandung dalam rangka Kuliah Kerja Lapangan (KKL), Sabtu (19/11/2022).

    Dalam kunjungan ini Lapas Permisan menerima mahasiswa dan dosen sejumlah 53 orang yang disambut dengan baik dan ramah oleh Pejabat Struktural Lapas Permisan.

    Salah satu Dosen pembimbing Universitas Langlang Buana, Rahmat mengemukakan bahwa kunjungan ini dalam rangka Penelitian hukum para mahasiswa untuk mewawancarai beberapa WBP yang terjerat dalam Pidana Umum maupun Pidana Khusus.

    “kunjungan kali ini dalam rangka penelitian hukum dan menjadi salah satu syarat untuk para mahasiswa untuk menulis tugas Laporan Akhir, " ungkap Rahmat.

    Dalam kegiatan ini Ka KPLP Lapas Permisan, Fani Andika menyambut dengan hangat dan terbuka yang berlangsung  di aula Lapas Permisan Nusakambangan.

    “Kami menyambut dengan baik dan mendukung mengenai kegiatan Penelitian Mahasiswa terhadap WBP Lapas Permisan dan juga terbuka mengenai Lapas sebagai laboratorium Kampus dan dapat ikut serta memajukan dunia akademisi, ” Ujar Fani Andika.

    permisan nusakambangan universitas langlang buana banndung
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Saling Memaafkan, Damang Manuhing dan Direktur...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait