Penegakan Hukum Tegas untuk Perdagangan Benih Lobster Ilegal di Lampung

    Penegakan Hukum Tegas untuk Perdagangan Benih Lobster Ilegal di Lampung

    LAMPUNG – Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Zainal, menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus perdagangan ilegal benih lobster. 

    Menurutnya, langkah tegas harus diambil agar kegiatan ini tidak merusak keberlanjutan sumber daya laut dan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

    “Kami tidak akan berkompromi dengan para pelanggar hukum. Setiap pelaku yang terlibat dalam perdagangan ilegal benih lobster akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Penegakan hukum ini penting untuk menjaga ekosistem laut dan memastikan bahwa sumber daya alam kita tidak dieksploitasi secara berlebihan, " ujar Zainal.

    Ia juga menekankan bahwa jalur hukum yang telah disediakan oleh pemerintah adalah satu-satunya cara untuk menjalankan usaha perdagangan benih lobster. 

    “Semua pelaku usaha harus taat pada aturan. Tidak ada alasan bagi mereka untuk melakukan tindakan ilegal. Selain merugikan negara, praktik ini juga membahayakan kelestarian laut kita, " tegas Zainal.

    Zainal berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya. 

    "Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Keseimbangan ekosistem laut harus kita jaga bersama demi masa depan yang lebih baik, ” tutupnya.

    lampung
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    3 keterampilan utama bagi pekerja di tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Bhabinkamtibmas Ajak Warga Purwadana Jaga Pilkada Damai melalui Giat Cooling System

    Tags